Kamis, 30 Juni 2011

ARSIPARIS TELADAN???

Oleh: Desy Selviana

I. PENDAHULUAN
Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Pemilihan Arsiparis teladan yang telah diselenggarakan selama 2 (dua) Tahun terakhir. Pemilihannya dilakukan di pusat yakni ANRI (ARSIP NASIONAL RI) sebagai Pembina Kearsipan pusat. Sebelumnya dilaksanakan seleksi pada tingkat provinsi , provinsi sebagai penyelenggara kearsipan provinsi melakukan koordinasi pada kab/kota, sehingga terpilihlah arsiparis teladan tingkat provinsi. Seleksi arsiparis provinsi terlebih dahulu melakukan tes, baik tertulis maupun lisan kepada arsiparis.

Arsiparis yang telah dinyatakan sebagai arsiparis teladan tingkat provinsi selanjutnya ke ANRI untuk melakukan tahap penyeleksian berikutnya. Penulis tidak membahas proses penyeleksian di tingkat pusat, disebabkan penulis tidak/belum mengetahui bagaimana prosesnya disana. Penulis hanya menyampaikan informasi melalui tulisan ini. Apa dan bagaimana itu teladan menurut informasi yang penulis dapatkan melalui media informasi.

II. PENGERTIAN TELADAN

Pengertian Teladan;
Sesuatu yg patut ditiru atau baik untuk dicontoh (tt perbuatan, kelakuan, sifat, dsb); contoh: ketekunannya menjadi -- bagi teman-temannya; ia terpilih sbg pelajar --;
me•ne•la•dan v mencontoh; meniru: anak akan selalu ~ kelakuan orang tuanya; orang lebih mudah ~ yg mudah dan menyenangkan dp ~ sesuatu yg sukar dan menyulitkan;
me•ne•la•dani v 1 memberi teladan: guru hendaklah ~ murid-muridnya; 2 mengambil teladan: ibu itu berharap agar putri-putrinya akan dapat ~ R.A. Kartini;
ke•te•la•dan•an n hal yg dapat ditiru atau dicontoh: tidak perlu kita ragukan lagi ~ nya sbg orang tu.

Berdasarkan pengertian di atas ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari kata meneladan/meneladani/keteladanan yaitu :
1. Sesuatu yg patut ditiru atau baik untuk dicontoh (tt perbuatan, kelakuan, sifat, dsb);
2. Mencontoh; meniru,
3. Memberi teladan, hal yg dapat ditiru atau dicontoh
Keteladanan disini tidak melihat dari kepintaran dan kepandaian (IQ) walaupun sebenarnya tidak terlepas dari hal tersebut di atas. Mengapa penulis tidak mengikut sertakan kepintaran dan kepandaian, itu disebabkan PNS (pegawai negeri sipil) yang menduduki jabatan Arsiparis apapun jenjangnya terlebih dahulu melakukan jenjang pendidikan, secara formal dan selanjutnya juga melakukan jenjang kekhususan (diklat/bintek) sesuai dengan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Arsiparis (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya). Pada saat melakukan DIKLAT tentu ada teori, praktek dan evaluasi. Setelah melalui hal tersebut PNS dapat diangkat sebagai ARSIPARIS sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

III.KARAKTERISTIK ARSIPARIS

Beberapa karakteristik seorang Pegawai/PNS (Arsiparis):

Karakteristik Pertama
Jika arsiparis bekerja, maka kantor/instansi merasa diuntungkan dan bila arsiparis tidak ada kantor/instansi merasa kehilangan, bahkan bisa merugi.
Ciri-ciri arsiparis ini:
• Selalu punya insiatif tindakan untuk mendukung bidang pekerjaannya bahkan berpikir pengaruhnya terhadap bagian/unit yang lain dalam kantor/instansi sebut.
• Selalu berpikir global dan melaksanakan sesuai dengan kewenangannya (Think Globally act locally).
• Selalu belajar dan meningkatkan kualitas diri untuk mendukung kinerja.
• Memberikan ide-ide dan pemikiran-pemikiran baru dan segar bagi kemajuan perusahaan.
Jika tipe arsiparis seperti ini, akan sukses di bidang pekerjaannya. jika arsiparis tidak cocok dengan bidang pekerjaan yang digeluti sekarang ini, segera minta mutasi keunit lain.

Karakteristik Kedua
Jika arsiparis bekerja maka kantor/instansi senang dan diuntungkan; namun bila arsiparis tidak ada maka kantor/instansi biasa saja dan tidak dirugikan sama sekali.
Ciri-ciri tipe ini:
• Arsiparis tipe ini bekerja dengan baik dan menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu.
• Bersedia untuk melakukan pekerjaan yang lain apabila diperintah oleh atasannya.

1 komentar: