Kamis, 08 Juni 2017

BIMBINGAN TEKNIS PENGAWASAN KEARSIPAN


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan sebagai penyelenggara kearsipan tingkat provinsi dalam rangka mewujudkan tertib arsip, maka dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten/kota.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bapak Drs. Yulianto, M.M. dalam sambutan beliau pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan di Hotel Alden, Tanggal 22 s/d 24 Mei 201, mengatakan perlunya program audit dan pengawasan kearsipan. Dengan adanya audit, tim pengawasan kearsipan memberikan rekomendasi audit berdasarkan penilaian kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaran kearsipan.