Jumat, 13 April 2012

Universal Decralation on Archives

International Council on Archives (ICA) telah menyetujui isi Universal Declaration on Archives (UDA) pada pertemuan umum tahunan di Oslo pada bulan September 2010. UDA ini dikembangkan oleh ICA/SPA (Seksi Asosiasi Profesional) yang menguraikan karakteristik arsip dan persyaratan manajemen untuk menyediakan akses berkelanjutan terhadap arsip. Deklarasi ini telah dipahami sebagai dasar untuk advokasi dan promosi untuk mendukung arsip dan profesi, dan sampai sekarang sudah tersedia dalam 11 bahasa, juga membicarakan poin-poin yang juga dapat dipahami oleh non-arsiparis.

Deklarasi Universal Tentang Arsip
Arsip merekam keputusan, tindakan dan memori. Arsip merupakan warisan yang unik dan tak tergantikan melalui dari satu generasi ke generasi lainnya. Arsip dikelola sejak penciptaan untuk melestarikan nilai guna dan maknanya. Arsip adalah sumber otoritatif informasi yang menopang kegiatan administrasi yang akuntabel dan transparan. Arsip memainkan peran penting dalam pengembangan masyarakat dengan menjaga dan menyumbang memori individu dan masyarakat. Akses terbuka terhadap arsip memperkaya pengetahuan kita terhadap masyarakat manusia, meningkatkan demokrasi, melindungi hak-hak warga negara dan meningkatkan kualitas hidup.

Untuk mencapai tujuan ini, kami mengakui
• kualitas yang unik dari arsip sebagai bukti otentik dari administrasi, budaya dan kegiatan intelektual dan sebagai refleksi dari evolusi masyarakat;
• kebutuhan vital dari arsip untuk mendukung efisiensi bisnis, akuntabilitas dan transparansi, untuk melindungi hak-hak warga negara, untuk membangun memori individu dan kolektif, untuk memahami masa lalu, dan untuk mendokumentasikan masa kini serta untuk memandu tindakan di masa mendatang;
• keragaman arsip dalam merekam setiap bidang kegiatan manusia;
• keserbaragaman format tempat arsip diciptakan, termasuk kertas, elektronik, audio visual dan jenis lainnya;
• peranan para arsiparis sebagai profesional terlatih dengan pendidikan dasar dan lanjutan yang melayani masyarakat mereka dengan mendukung penciptaan arsip dinamis dan dengan penyeleksian, pemeliharaan dan penyediaan arsip-arsip dinamis ini untuk digunakan;
• tanggung jawab kolektif untuk semua – warga negara, para administrator dan pembuat keputusan publik, para pemilik dan pemegang arsip pemerintah dan swasta, dan para arsiparis serta spesialis informasi lainnya – dalam pengelolaan arsip statis.

Dalil-dalil Kearsipan

Berikut adalah dalil-dalil kearsipan yang dikompilasi oleh Terry Abraham. Saya tidak tahu signifikansi dalil-dalil ini, terserah Anda menilainya….
Laws of Archivy:
1. Bila Anda Ragu, Buang saja.
2. Apa yang disebut hambatan sebenarnya merupakan permulaan; atau, memang tidak ada solusinya untuk saat ini.
3. Sampah itu tetaplah sampah, seberapa pun lamanya Anda menyimpannya.
4. Bila Anda sudah melihat satu arsip, berarti Anda telah melihat arsip semuanya.
5. Bila tidak muat ke dalam boks arsip, lipat saja; bila tidak dapat dilipat, buang saja.
6. Kehati-hatian menilai arsip itu berbanding terbalik dengan ruang yang tersisa.
7. Nilai guna arsip suatu organisasi itu berbanding lurus dengan jumlah sinar alami yang dibutuhkannya.
8. Aturan Tiga tentang Arsip: bila seorang pendonor mengatakan bahwa ia punya satu bok arsip yang akan diserahkan, bawalah tiga bok; bila mengatakan punya 3 bok, bawalah sembilan bok, dst.

(Sumber: Terry Abraham: SAA Newsletter, Juli 1984)