Konsep kearsipan modern seperti nilai guna arsip, penilaian arsip maupun daur hidup arsip adalah Theodore R. Schellenberg. Schellenberg merupakan tokoh kearsipan modern abad XX dari Amerika yang gagasan-gagasannya sampai sekarang masih dijadikan rujukan utama bidang kearsipan. Dia merupakan tokoh yang mewarnai dinamika wacana kearsipan abad modern, khususnya setelah Perang Dunia (PD) II. Gagasannya yang terkenal adalah perlunya seorang arsiparis untuk menilai arsip (appraisal), suatu konsep baru yang belum pernah ada dalam dunia kearsipan sebelumnya.
Oleh masyarakat arsip Amerika, Schellenberg dianggap sebagai "Bapak Teori Penilaian Arsip". Sebelum gagasan Schellenberg mengemuka di Amerika, wacana kearsipan yang mewarnai pada saat itu adalah teori kearsipan ala Eropa, dengan konsep terkenalnya respect des fonds. Selanjutnya, tokoh yang mengemuka sebelum Schellenberg adalah Sir Hilary Jenkinson, seorang arsiparis dari Inggris. Jenkinson terkenal dengan bukunya yang berjudul Manual of Archive Administration. Menurut Jenkinson, arsip merupakan bukti transaksi organisasi yang keberadaannya tidak boleh "diintervensi." Bagi Jenkinson, penilaian arsip, sebagaimana yang kelak diperkenalkan oleh Schellenberg, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan dalam kearsipan karena dianggap telah merusak "bukti" transaksi dan konteks penciptaan arsip itu sendiri. Kredo terkenal yang dikemukakan Jenkinson, adalah "sanctity of evidence". Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Jenkinson lebih menitikberatkan pada pencipta arsip (administrator), atau kalau perkembangan terkini adalah records management dan tidak memberi tempat sedikitpun pihak di luar administrator untuk "intervensi" arsip.
Lain Jenkinson, lain juga Schellenberg. Gagasan Schellenberg lahir bersamaan dengan suasana PD II yang ditandai dengan "banjir arsip" dari berbagai medium. Oleh karena itu, "solusi terbaik" dalam menangani arsip adalah bagaimana arsip-arsip tersebut dikurangi. Tentu saja, pengurangan arsip berarti ada juga penyelamatan arsip. Arsip-arsip yang bernilai guna saja yang dipertahankan di dalam arsip. Schellenberg membagi nilai guna arsip menjadi nilai guna primer dan sekunder. Nilai guna primer terkait dengan nilai guna yang masih diperlukan oleh unit pencipta (dalam mileu-nya Jenkinson berarti administrator), sementara nilai guna sekunder merupakan nilai guna di luar kebutuhan unit pencipta. Nilai guna sekunder ini dibagi lagi menjadi nilai guna kebuktian dan informasional.
Dalam perjalanan berikutnya, ternyata Schellenberg dalam menggeluti kearsipan lebih condong pada nilai guna sekunder ini. Konsekuensi dalam dunia kearsipan di Amerika selanjutnya adalah, adanya pemisahan profesi yang sangat kuat antara records manager (pengelola arsip dinamis) dan archivist (pengelola arsip statis). Oleh beberapa kalangan, gagasan Schellenberg di satu sisi memberikan kontribusi besar dalam perkembangan penelitian para sejarawan karena begitu getolnya dia menjembatani antara arsip (khususnya arsip statis) dan riset (khususnya kesejarahan). Konon, ide-ide Schellenberg yang lebih condong pada archivist daripada records manager tersebut karena terpengaruh pada ilmu sejarah dan ilmu perpustakaan. Schellenberg sendiri bergelar Ph.D dalam bidang sejarah. Menurut Schellenberg, pelatihan mendasar yang paling baik yang harus dimiliki oleh seorang arsiparis adalah sejarah, setelah itu kepustakawanan.
Minggu, 01 Desember 2013
FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT SADAR ARSIP SE SULAWESI SELATAN HOTEL SARISON, 11 -12 JUNI 2013 (CATATAN HARI PERTAMA)
Oleh Desy Selviana
Forum Komunikasi Sadar Arsip (FKSA) telah dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh arsiparis dari kab/kota sebanyak 75 orang.
Materi Forum Kearsipan yang di sampaikan oleh Bapak Drs. H. Andi Ahmad Saransi, M. Si (Kabid. Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan BPAD Prov. Sul-Sel) pada acara FKSA menyampaikan meteri Forum Kearsipan Defenisi mengenai Defenisi terbentuknya organisasi; Organisasi Kearsipan AAI (Asosiasi Arsip Indonesia); Forum Kearsipan; dan LSM Kearsiipan; Pengertian Kearipan dan dampak defenisi menurut Scelenberg dan Sir Jekinson; Kearsipan menurut paradikma lama dan paradigma baru; 4 (empat) Filar Tertin Arsip; Defenisi Forum Kearsipan; Tujuan dan Fungsi Forum Kearsipan; Keangotaan dan Syarat Forum Kearsipan.
Tanggapan peserta dan solusi yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Andi Ahmad Saransi, M. Si, yakni Perbedaan antara Forum Kearsipan dan LSM, Forum kearsipan : ada visi dan misi bersama, dapat menakomodir/menghimpun orang-orang (siapapun) yang sadar/peduli mengenai arsip (peminat/pencinta kearsipan), sedangkan LSM : mengontrol/mensupervisi lembaga/SKPD serta memberikan teguran arsip tidak tertata dengan baik/manajemen kearsipannya tidak teratur; Penyebab kearsipan menjadi kacau/tidak teratur di sebabkan oleh kurangnya implementasi regulasi kearsipan jadi setiap SKPD diharuskan mempunyai unit kearsipan, terbatasnya dana, sumber daya manusia masih kurang baik kualitas maupun kuantitasnya, perhatian pimpinan masih kurang; serta Dampak kearsipan menurut paradigma lama dan paradigma baru; Arsip Nasional RI mengurus arsip statis, Depdagri mengurus arsip dinamis.
Materi Peranan Pemerintah Daerah dalam Membangun Budaya Arsip yang di sampaikan oleh Bapak Drs. Yulianto, M. Si. mengenai Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peran serta masyarakat dalam kearsipan; Peran serta masyarakat dalam penyediaan sumber daya pendukung kearsipan; Pengertian Sadar Arsip; Sadar akan pentingnya Arsip; Penyebab terjadinya kekeliruan penyelenggara kearsipan di instansi/lembaga; Wajah kearsipan khusunya informasi pasca kemerdekaan sulit ditemukan; 4 (empat) Komponen yang dapat berperan dalam mewujudkan sadar arsip; Cara menumbuhkan sadar arsip dimulai dari keluarga.
Sedangkan tanggapan peserta dan solusi yang disampaikan oleh Bapak Drs. Yulianto, M. Si, yakni Arsip bukan hanya merupakan sejarah atau barang disimpang. Arsip bukan sekedar salah satu barang sejarah yang hanya disimpan lantas hanya diperlukan ketika pameran-pameran atau penelitian. Membuka arsip, tidak sekedar membaca sejarah atau masa yang telah lewat, tapi juga berupaya meraba masa depan. Arsip dapat menjadi peta atau panduan dalam memutuskan berbagai kebijakan organisasi karena dapat menghindari atau mengulang kesalahan atau kebijakan yang keliru atau mungkin belum sempat terlaksana padahal punya manfaat yang besar bagi manajemen organisasi; Bidang kearsipan tidak langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Bidang kearsipan bukannya tidak peduli dengan persoalan-persoalan masyarakat tapi erat kaitannya dengan masalah kebijakan/regulasi. Jika kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan masalah, sangat mungkin pembuat kebijakan itu cerdas dalam membaca dan mengelola sistem kearsipannya.
Catatan hari pertama Forum Komunikasi Sadar Arsip (FKSA): Forum kearsipan dapat meningkatkan partisipasi dan keberdayaan pengguna arsip; wadah penyalur kegiatan; wadah pembinaan dan pengembangan kearsipan serta sebagai sarana penyalur aspirasi anggota. Gerakan sadar arsip selayaknya dikumandangkan dan diwujudkan, sehingga penyelamatan serta melestarikan arsip terus dioptimalkan sehingga dalam penelusuran arsip tidak perlu lagi mencari ketempat lain. Publikasi Kearsipan yang berkenaan dengan kebijakan akses dan penggunaan arsip.
Forum Komunikasi Sadar Arsip (FKSA) telah dilaksanakan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh arsiparis dari kab/kota sebanyak 75 orang.
Materi Forum Kearsipan yang di sampaikan oleh Bapak Drs. H. Andi Ahmad Saransi, M. Si (Kabid. Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan BPAD Prov. Sul-Sel) pada acara FKSA menyampaikan meteri Forum Kearsipan Defenisi mengenai Defenisi terbentuknya organisasi; Organisasi Kearsipan AAI (Asosiasi Arsip Indonesia); Forum Kearsipan; dan LSM Kearsiipan; Pengertian Kearipan dan dampak defenisi menurut Scelenberg dan Sir Jekinson; Kearsipan menurut paradikma lama dan paradigma baru; 4 (empat) Filar Tertin Arsip; Defenisi Forum Kearsipan; Tujuan dan Fungsi Forum Kearsipan; Keangotaan dan Syarat Forum Kearsipan.
Tanggapan peserta dan solusi yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Andi Ahmad Saransi, M. Si, yakni Perbedaan antara Forum Kearsipan dan LSM, Forum kearsipan : ada visi dan misi bersama, dapat menakomodir/menghimpun orang-orang (siapapun) yang sadar/peduli mengenai arsip (peminat/pencinta kearsipan), sedangkan LSM : mengontrol/mensupervisi lembaga/SKPD serta memberikan teguran arsip tidak tertata dengan baik/manajemen kearsipannya tidak teratur; Penyebab kearsipan menjadi kacau/tidak teratur di sebabkan oleh kurangnya implementasi regulasi kearsipan jadi setiap SKPD diharuskan mempunyai unit kearsipan, terbatasnya dana, sumber daya manusia masih kurang baik kualitas maupun kuantitasnya, perhatian pimpinan masih kurang; serta Dampak kearsipan menurut paradigma lama dan paradigma baru; Arsip Nasional RI mengurus arsip statis, Depdagri mengurus arsip dinamis.
Materi Peranan Pemerintah Daerah dalam Membangun Budaya Arsip yang di sampaikan oleh Bapak Drs. Yulianto, M. Si. mengenai Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peran serta masyarakat dalam kearsipan; Peran serta masyarakat dalam penyediaan sumber daya pendukung kearsipan; Pengertian Sadar Arsip; Sadar akan pentingnya Arsip; Penyebab terjadinya kekeliruan penyelenggara kearsipan di instansi/lembaga; Wajah kearsipan khusunya informasi pasca kemerdekaan sulit ditemukan; 4 (empat) Komponen yang dapat berperan dalam mewujudkan sadar arsip; Cara menumbuhkan sadar arsip dimulai dari keluarga.
Sedangkan tanggapan peserta dan solusi yang disampaikan oleh Bapak Drs. Yulianto, M. Si, yakni Arsip bukan hanya merupakan sejarah atau barang disimpang. Arsip bukan sekedar salah satu barang sejarah yang hanya disimpan lantas hanya diperlukan ketika pameran-pameran atau penelitian. Membuka arsip, tidak sekedar membaca sejarah atau masa yang telah lewat, tapi juga berupaya meraba masa depan. Arsip dapat menjadi peta atau panduan dalam memutuskan berbagai kebijakan organisasi karena dapat menghindari atau mengulang kesalahan atau kebijakan yang keliru atau mungkin belum sempat terlaksana padahal punya manfaat yang besar bagi manajemen organisasi; Bidang kearsipan tidak langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Bidang kearsipan bukannya tidak peduli dengan persoalan-persoalan masyarakat tapi erat kaitannya dengan masalah kebijakan/regulasi. Jika kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan masalah, sangat mungkin pembuat kebijakan itu cerdas dalam membaca dan mengelola sistem kearsipannya.
Catatan hari pertama Forum Komunikasi Sadar Arsip (FKSA): Forum kearsipan dapat meningkatkan partisipasi dan keberdayaan pengguna arsip; wadah penyalur kegiatan; wadah pembinaan dan pengembangan kearsipan serta sebagai sarana penyalur aspirasi anggota. Gerakan sadar arsip selayaknya dikumandangkan dan diwujudkan, sehingga penyelamatan serta melestarikan arsip terus dioptimalkan sehingga dalam penelusuran arsip tidak perlu lagi mencari ketempat lain. Publikasi Kearsipan yang berkenaan dengan kebijakan akses dan penggunaan arsip.
Langganan:
Postingan (Atom)
